Katakan Perang Untuk Malaysia


‘SBY Harus Gelar Kekuatan TNI’
Dengan mencaplok wilayah Republik Indonesia (RI) di Kalimantan Barat (Kalbar), Malaysia telah melakukan agresi secara diam-diam. Wilayah RI yang dilaporkan telah dicaplok negeri jiran adalah Camar Bulan dan Tanjung Datu, Kalbar.
"Tindakan Malaysia sudah jelas sebagai agresi diam-diam," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, Minggu (9/10).
Melihat pencaplokan yang kembali terulang, menurut Mahfudz, pemerintah RI seharusnya sudah meninggalkan soft-diplomacy (diplomasi lunak, Red.) terhadap Malaysia. "Karena selama ini terbukti selalu menguntungkan pihak mereka. Jadi harus berani gunakan hard-diplomacy," kata politikus PKS ini.  Bahkan, kata Mahfudz, "Jika perlu pemerintah harus gelar kekuatan TNI di semua titik perbatasan dengan Malaysia."
Dari hasil kunjungan kerjanya, Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. "Di Camar Bulan kita hilang 1.400 hektare tanah dan di Tanjung Datu kita hilang 80.000 meter persegi pantai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin kemarin.
Sayangnya, lanjut Hasanudin pemerintah pusat diam saja atas sikap Malaysia itu yang dinilai keterlaluan. "Kita "mengalah" begitu saja terhadap Malaysia," imbuhnya .
Peristiwa ini, lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut, telah terjadi sejak beberapa bulan yang lalu. Langkah Malaysia ini adalah hal serius yang harus segera disikapi. "Karena akibatnya kita kehilangan garis pantai dan ribuan hektare wilayah laut," tuturnya.
Pemerintah RI perlu melakukan verifikasi temuan Komisi I DPR tentang pencaplokan wilayah perbatasan di Kalimantan Barat oleh Malaysia. Verifikasi dilakukan dengan mengkonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia terkait perbatasan darat di Borneo.
"Bila benar patok tersebut bergeser maka perlu dinotifikasi pemerintah Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemerintah RI sendiri bisa melakukan hal tersebut setelah memberitahu kepada pemerintah Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, Minggu (9/10).
"Pemerintah perlu melakukan penyelidikan mengapa patok bergeser. Apakah ada intensi atau niatan tidak baik dari pemerintah Malaysia atau justru digeser oleh warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang bila tanah mereka masuk di wilayah Malaysia," ujar Hikmahanto.
Hikmahanto mengatakan, bila berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik menggeser patok berasal dari pemerintah Malaysia, "Maka Indonesia perlu melakukan protes keras."
"Namun bila ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat maka pemerintah RI harus introspeksi. Pemerintah telah abai atas kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang bila wilayahnya masuk di Malaysia," ujarnya.
Hikmahanto mengatakan, pemerintah harus melakukan upaya serius bagi warga Indonesia yang berada di perbatasan darat dengan negara-negara yang lebih makmur. "Ini untuk mencegah agar warga kita yang ada di perbatasan ingin beralih negara dengan menggeser patok," ujarnya. dtc
Wilayah Indonesia Diklaim Malaysia
Pulau Sipadan dan Ligitan    : Tahun 1998 Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia
Pulau Sebatik                      : Dibagi dua,  utara jadi Sabah, Malaysia dan Selatan wilayah Kaltim, Indonesia
Pulau Jemur Riau                 : Diklaim sebagai tujuan pariwisata Negeri Selangor, Malaysia.
Garis batas Sungai Sematipal   : Diklaim jadi milik Malaysia
Sungai Sinapad di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan : Diklaim jadi milik Malaysia

Related Post: