![]() |
![]() |
‘SBY Harus Gelar Kekuatan TNI’
Dengan mencaplok wilayah Republik Indonesia (RI) di Kalimantan Barat
(Kalbar), Malaysia telah melakukan agresi secara diam-diam. Wilayah RI
yang dilaporkan telah dicaplok negeri jiran adalah Camar Bulan dan
Tanjung Datu, Kalbar.
"Tindakan Malaysia sudah jelas sebagai agresi diam-diam," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, Minggu (9/10).
Melihat
pencaplokan yang kembali terulang, menurut Mahfudz, pemerintah RI
seharusnya sudah meninggalkan soft-diplomacy (diplomasi lunak, Red.)
terhadap Malaysia. "Karena selama ini terbukti selalu menguntungkan
pihak mereka. Jadi harus berani gunakan hard-diplomacy," kata politikus
PKS ini. Bahkan, kata Mahfudz, "Jika perlu pemerintah harus gelar
kekuatan TNI di semua titik perbatasan dengan Malaysia."
Dari
hasil kunjungan kerjanya, Komisi I DPR menemukan fakta Malaysia
mencaplok wilayah RI di Kalimantan Barat. "Di Camar Bulan kita hilang
1.400 hektare tanah dan di Tanjung Datu kita hilang 80.000 meter persegi
pantai," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanudin kemarin.
Sayangnya,
lanjut Hasanudin pemerintah pusat diam saja atas sikap Malaysia itu
yang dinilai keterlaluan. "Kita "mengalah" begitu saja terhadap
Malaysia," imbuhnya .
Peristiwa ini,
lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut, telah terjadi sejak beberapa
bulan yang lalu. Langkah Malaysia ini adalah hal serius yang harus
segera disikapi. "Karena akibatnya kita kehilangan garis pantai dan
ribuan hektare wilayah laut," tuturnya.
Pemerintah
RI perlu melakukan verifikasi temuan Komisi I DPR tentang pencaplokan
wilayah perbatasan di Kalimantan Barat oleh Malaysia. Verifikasi
dilakukan dengan mengkonfirmasi peta dan kesepakatan Indonesia-Malaysia
terkait perbatasan darat di Borneo.
"Bila
benar patok tersebut bergeser maka perlu dinotifikasi pemerintah
Malaysia agar patok dipindahkan ke posisi semula. Pemerintah RI sendiri
bisa melakukan hal tersebut setelah memberitahu kepada pemerintah
Malaysia agar tidak memunculkan kehebohan hubungan kedua negara," kata
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana,
Minggu (9/10).
"Pemerintah perlu
melakukan penyelidikan mengapa patok bergeser. Apakah ada intensi atau
niatan tidak baik dari pemerintah Malaysia atau justru digeser oleh
warga Indonesia di perbatasan yang lebih senang bila tanah mereka masuk
di wilayah Malaysia," ujar Hikmahanto.
Hikmahanto
mengatakan, bila berdasarkan penyelidikan ternyata intensi tidak baik
menggeser patok berasal dari pemerintah Malaysia, "Maka Indonesia perlu
melakukan protes keras."
"Namun bila
ternyata bergesernya patok karena ulah masyarakat setempat maka
pemerintah RI harus introspeksi. Pemerintah telah abai atas
kesejahteraan warga di perbatasan sehingga mereka merasa lebih senang
bila wilayahnya masuk di Malaysia," ujarnya.
Hikmahanto
mengatakan, pemerintah harus melakukan upaya serius bagi warga
Indonesia yang berada di perbatasan darat dengan negara-negara yang
lebih makmur. "Ini untuk mencegah agar warga kita yang ada di perbatasan
ingin beralih negara dengan menggeser patok," ujarnya. dtc
Wilayah Indonesia Diklaim Malaysia
Pulau Sipadan dan Ligitan : Tahun 1998 Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia
Pulau Sebatik : Dibagi dua, utara jadi Sabah, Malaysia dan Selatan wilayah Kaltim, Indonesia
Pulau Jemur Riau : Diklaim sebagai tujuan pariwisata Negeri Selangor, Malaysia.
Garis batas Sungai Sematipal : Diklaim jadi milik Malaysia
Sungai Sinapad di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan : Diklaim jadi milik Malaysia

